SEWA SKK UNTUK SBU 

Penanggung Jawab Teknik (PJT) & Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK)


Sebagai salah satu persyaratan proses SBU, kami membantu Badan Usaha Jasa Konstruksi untuk menyediakan tenaga PJT & PJSK yang bersertifikat SKK dan siap didaftarkan sebagai tenaga ahli pada perusahaan Anda. Tenaga PJT PJSK yang sudah berijin resmi dari personil pemilik SKK (Valid Tanpa Cabut) dan kami garansi, tersedia berbagai jenjang dan Jabatan Kerja (Jabker)


☑️ SKK Jenjang 4   Untuk SBU

       ☑️  SKK Jenjang 5 Untuk SBU

       ☑️  SKK Jenjang 6 Untuk SBU

       ☑️  SKK Jenjang 7 Untuk SBU

       ☑️  SKK Jenjang 8 Untuk SBU

       ☑️  SKK Jenjang 9 Untuk SBU